Pernikahan Anak Selama Pandemi di Indonesia
- Sasha Yustisia
- 22 Mei 2021
- 1 menit membaca
Teman-teman mungkin sudah mendengar, baru-baru ini ada sebuah jasa pengurusan pernikahan yang mempromosikan pernikahan bagi pasangan di usia muda. Sampai-sampai, mereka memiliki tagline yang menyebutkan jika pernikahan di usia muda adalah hal yang dianjurkan ketimbang mereka berpacaran.
Di usia muda, berpacaran bukanlah hal yang baik. Namun apa lantas mereka bisa semena-mena bicara jika menikah adalah solusi yang terbaik? Bagaimana dengan mereka yang semuanya masih berumur dibawah 17 tahun, apakah sudah mempunyai kesiapan baik mental maupun finansial yang matang untuk menikah?
Mari kita kilas hal ini dengan fakta-fakta yang akan kami jabarkan, salah satunya adalah yang dibicarakan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Beliau menyebutkan jika jumlah perkawinan anak selama pandemi menyentuh angka 103 perkawinan. Angka yang sangat memprihatinkan, melihat bahwa ini adalah perkawinan yang tidak dianjurkan, bahkan oleh pemerintah sekalipun.
Presiden Jokowi bahkan memerintahkan Kemen-PPPA untuk memprioritaskan penurunan angka perkawinan anak di periode tahun 2020-2024, mengingat meningkatnya jumlah perkawinan anak di masa pandemi ini juga sejalan dengan jumlah anak-anak yang putus sekolah.
Mau tidak mau, hal ini harus segera di tuntaskan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Penting sekali bagi para anak muda agar tidak kehilangan haknya untuk menempuh pendidikan yang setinggi-tingginya, dan menjadi selayaknya anak-anak: bermain, belajar, dan bersenang-senang.
Comments